oleh Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Baluran Kabupaten Situbondo. Status kepemilikan Barang Milik Negara yang dihibahkan tersebut tentu masih menjadi milik Pemerintah Kabupaten Situbondo, dan dengan demikian tidak serta merta dapat dimanfaatkan oleh Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Baluran.
Peningkatan akses terhadap fasilitas air minum dan sanitasi yang layak dan berkelanjutan. 3. Peningkatan pelaksanaan promosi kesehatan dan pemberdayaan bagi masyarakat.
Penyediaan air bersih di daerah perkotaan Indonesia dilakukan oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dibawah pengawasan masing-masing pemerintah daerah. Penyediaan air di pedesaan
1uM1eX.